Jakarta –
Polisi menangkap sejumlah remaja saat hendak tawuran di Jakarta Selatan sambil membawa senjata tajam (sajam). Polisi mengingatkan ancaman pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran.
“Pelaku tawuran akan kami proses hukum dan kami usulkan pencabutan KJP ke Pemerintah Kota Jaksel,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Ade mengatakan polisi berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban. Dia mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak keluyuran di atas pukul 22.00 WIB.
“Kami mengimbau orang tua mengawasi anaknya agar tidak keluar malam di atas jam 22.00. Peran aktif orang tua dan kerja sama dengan stakeholders sangat penting dalam pemeliharaan kamtibmas,” ucapnya.
Ade Ary juga mengimbau masyarakat segera menghubungi nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban. Dia mengatakan nomor itu juga dapat dihubungi saat ada kondisi darurat.
“Segera hubungi 110 untuk keadaan darurat,” ucap Ade Ary.
Diketahui, para remaja tersebut ditangkap saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan tengah berkeliling. Pada Sabtu (23/12) pukul 02.30 WIB, TPPP memeriksa enam pemuda yang tengah berkumpul di kawasan Taman Melawai.
Usai diperiksa, polisi menemukan satu buah pedang samurai beserta 1 stik golf. Akhirnya, para remaja itu digiring ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa lebih lanjut.
“Setelah diperiksa ditemukan indikasi untuk tawuran dan ditemukan 1 sajam jenis samurai dan 1 stik golf,” kata Ade.
(taa/haf)