MUSI RAWAS – Akhirnya Masuri (54) pelaku utama yang menyebabkan besannya Hermanda alias manda (47) mereggang nyawa dengan tragis di rumahnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Musi Rawas, Minggu (24/12/2023).
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penikaman besan di Kelurahan Pasar Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang sempat menggemparkan warga Muara Beliti.
“Alhamdulillah pelaku kita amankan,” kata Danu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Mura AKP Herman Junaidi, pelaku penikaman alhamdulillah sudah berhasil diamankan, besok kita akan rilis.
“Pelaku kita amankan dirumah keluarganya di Desa Talang Gunung, Binduriang, pukul 13.00 WIB, lebih jelas besok saat kita rilis,” kata Herman.
Seperti diberitakan Diberitakan sebelumnya, pelaku Masuri (54) menikam besannya, lantaran tidak terima anaknya di tikam lebih dl oleh korban. Peristiwa itu berawal dari korban yang tidak mengizinkan menantunya RO untuk membawa anaknya yang baru berumur seminggu belum ditepung
Atas kejadian itu korban Herman tewas di lokasi kejadian, yakni di rumah korban di RT 03, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Sedangkan pelaku setelah menikam korban langsung kabur melarikan diri.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)