BOGOR – Sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, berlangsung hingga 1 Januari 2024. Sehingga, pada tanggal 27-29 Desember ganjil genap tetap berlaku.
“Tanggal 27-29 (Desember) ganjil genap tetap digunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Pos Polisi Simpang Gadog, Senin (25/12/2023).
BACA JUGA:
Selanjutnya, polisi akan memulai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak pada 31 Desember 2023. Yakni pengalihan arus menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2024.
“Seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita akan tutup mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023 kami laksanakan car free night di kawasan Puncak sehingga kami mohon masyarakat yamg mau berlibur ke Puncak, agar sejak dini datang ke Puncak, karena kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck di Puncak,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau para pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak untuk mewaspadai kondisi hujan cuaca. Karena, cuaca di kawasan Puncak bisa berubah sewaktu-waktu.
“Imbauan cuaca curah hujan tinggi dan adanya bencana longsor, kami imbau masyarakat hati-hati berkendara agar bisa selamat,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(NAN)