JAKARTA – Pemerintah alokasikan dana pendidikan dan riset sejumlah Rp608,3 triliun pada 2023. Pendanaan ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat, Dana Transfer ke Daerah (TKD), dan Dana Abadi Pendidikan.
Pemerintah terus berkomitmen menjaga porsi pendidikan sebanyak 20% dari anggaran belanja dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). Pada 2023, anggaran pendidikan yang dialokasikan sebanyak Rp608,3 triliun dan bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Senin (25/12/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran pendidikan tahun ini tetap dijaga sesuai porsi yang ditetapkan dalam APBN.
BACA JUGA:
“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20% komitmen tetap dijaga,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah saat itu.
BACA JUGA:
Alokasi dana pendidikan sebesar Rp608,3 triliun itu disalurkan dalam tiga bentuk, yaitu Belanja Pemerintah Pusat, Dana Transfer ke Daerah (TKD), dan Dana Abadi Pendidikan.
Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp233,9 triliun dialokasikan untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa. Selain itu, juga dibagikan untuk Tunjangan Profesi Guru baik PNS maupun non-PNS.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya