Jakarta –
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menunda pembayaran sewa untuk penghuni rumah susun sewa (rusunawa). Ida menyebut pemungutan sewa akan diberlakukan pada Juli 2024.
“Saya memang di paripurna saya interupsi ini ditunda, dan alhamdulillah sudah ada kesepakatan dan sudah disetujui juga, katanya dari Dinas Pajak (Bapenda) sudah berdiskusi dengan Kemendagri dan alhamdulillah disetujui semua, insyaallah pembayaran mulai bulan Juli,” kata Ida Mahmudah kepada wartawan, Senin (25/12/2023).
Ida menyebut masalah pemungutan kembali sewa rusunawa ini memang menjadi perhatiannya sebagai Ketua Komisi D. Ida mengatakan ekonomi masyarakat belum stabil akibat pandemi Covid.
“Ya memang ini menjadi concern saya sebagai Ketua Komisi D dan dari Fraksi PDI Perjuangan, kita mesti bisa merasakan kondisi ekonomi penghuni rusunawa yang ada di DKI Jakarta. Kita mesti mengakui walaupun Covid sudah dicabut dari pemerintah pusat tapi kan ekonomi mereka belum stabil,” katanya.
“Berbicara restribusi 550 buat kita mungkin tidak seberapa, tapi buat mereka itu sangat berarti, bahkan ada sampai warga yang bilang ‘Bu 550 itu bisa buat makan kami buat satu minggu, bisa 10 hari’, nah hal ini sangat memprihatinkan,” kata dia.
Ida menambahkan Pergub terkait pemungutan kembali sewa ini baru beredar pada satu Desember. Menurutnya, hal itu menyulitkan warga.
“Nah kemarin, Desember memang mau disuruh bayar oleh Pemda DKI tapi saya meminta untuk itu juga jangan mulai bayar mulai Desember, karena apa? Pergubnya itu baru beredar di tanggal 1 Desember, nah warga kan perlu sosialisasi dulu, mereka kan uang Rp 550 ribu sampai Rp 750 ribu itu mereka kan perlu nabung setiap harinya, jadi tidak bisa Pergub turun langsung diberlakukan,” sebut dia.
Lebih lanjut, Ida menyebut Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah setuju dengan penundaan pemungutan sewa ini. Sehingga, kata dia, warga kembali membayar sewa rusun pada bulan Juli 2024.
“Jadi alhamdulillah Gubernur juga sudah setuju dan rapat terakhir kami Komisi D dengan Dinas Perumahan dengan Dinas Pajak dan biro hukum akhirnya ada celah untuk bulan Desember juga kita pending, jadi warga rusunawa mulai bayar lagi di bulan Juli dan ini harapannya tidak ada komplain lagi, dan harapannya diterima dengan senang hati oleh seluruh penghuni rusun yang ada di DKI Jakarta,” sebutnya.
Bagi warga yang sudah terlanjut membayar bulan Desember ini, kata Ida, uang itu tidak akan hilang. Uang itu akan dibayarkan untuk bulan Juli 2024.
“Bagi warga yang kemarin uangnya sudah terlanjur didebit atau mereka sudah bayar di bulan Desember, nanti untuk pembayaran di bulan Juli, jadi memang uangnya tidak bisa ditarik karena ini berbicara sistem, jadi dia berlaku uangnya untuk bayar bulan Juli, jadi uangnya tidak akan hilang,” tutur dia.
(lir/idn)