Jakarta –
Animal Defenders Indonesia (ADI) melaporkan pemilik sebuah rumah makan di Tangerang ke Polres Tangerang Kota karena diduga menjagal anjing peliharaan jenis french bulldog bernama Chloe. Polisi tengah memproses laporan tersebut.
“LP baru diterima, masih diproses ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Rio mengatakan pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Nantinya polisi akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki peristiwa jelang Natal 2023 itu.
“Benar mas. Nanti kita undang pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Adapun kejadian itu dilaporkan pada Minggu (24/12). Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/1773/XII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Animal Defenders Indonesia lapor ke polisi soal anjing kecil bernama Chloe yang diduga dijagal di rumah makan kawasan Tangerang. (Dokumentasi Istimewa)
|
Ketua ADI Doni Herdaru menjelaskan, laporan itu dilakukan bersama dengan pemilik anjing tersebut ke polisi. Pihaknya juga sudah menyiapkan bangkai anjing tersebut jika nantinya dibutuhkan autopsi.
“Setelah melaporkan itu, kami mengamankan kadavernya, bangkai hewannya untuk kami persiapkan, kami bekukan dulu untuk persiapan kalau nanti dibutuhkan autopsi, pembuktian-pembuktian lain,” ujar Doni.
Doni menjelaskan terduga pelaku awalnya mengaku bahwa anjing tersebut mati terjerat. Namun ketika diperiksa, anjing tersebut ditemukan dengan kondisi isi perut yang sudah dikeluarkan.
“Karena si pelaku penjagalan ini mengaku bahwa anjingnya mati terjerat. Bilangnya mati terjerat tapi yang ditemukan anjing ini sudah dibelek, isi perutnya sudah dikeluarin. Sudah dibakar. Jadi ada upaya-upaya mengarah ke penjagalan,” kata dia.
“Karena dia (pelaku) sendiri punya lapo nih, punya restoran penjual daging anjing,” tambahnya.
(ial/dnu)