JAKARTA – Inara Rusli tak tinggal diam ketika mantan suaminya, Virgoun mengajukan banding atas putusan cerai yang mengesahkan hak asuh dan royalti, ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Inara Rusli kini menggugat Virgoun secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait royalti lagu.
Sebetulnya Inara Rusli sudah cukup lelah dan menyayangkan Virgoun lagi-lagi menempuh jalur hukum. Padahal semua bisa diselesaikan secara diskusi.
“Harusnya bisa lewat jalur diskusi dan musyawarah, tapi mereka memilih menempuh jalur hukum dan bayar pengacara lagi mahal mahal ratusan juta, ketimbang buat anaknya. Itu yang disayangkan,” ujar Inara Rusli di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Bukan karena pansos, ibu tiga anak itu mengajukan gugatan perdata dikarenakan demi anak-anaknya dan Virgoun yang mengajukan banding.
“Iya, jadi ini aku melakukan tuntutan ke Pengadilan Negeri bukan karena mau pansos atau mau cari apa atau gimana karena dia ajukan banding,” jelas Inara Rusli.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya