Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat ‘menyekolahkan’ sertifikat tanah. Namun dia mewanti-wanti agar pinjaman benar-benar dihitung dan difungsikan penggunaannya.
“Saya titip untuk urusan sertifikat, kalau yang ingin sertifikat ini ‘disekolahkan’ silakan disekolahkan, nggak apa-apa disekolahkan tapi saya minta betul-betul dihitung,” kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Jokowi meminta pinjaman uang dari penggadaian sertifikat tanah digunakan untuk usaha. Jadi tidak asal meminjam dan nantinya tidak bisa membayar cicilan.
“Disekolahkan untuk apa, untuk usaha yang produktif silakan tapi tetep dihitung hati-hati, mau pinjem berapa, bisa nyicil nggak bulanannya, bisa angsur nggak bulanannya, jangan sampai karena tidak dihitung, pinjem, diberikan, ternyata 6 bulan nggak bisa ngangsur, nggak bisa cicil ke bank, akhirnya sertifikatnya hilang,” ucapnya.
Jokowi juga meminta rakyat tidak menyia-nyiakan usaha pemerintah menerbitkan sertifikat tanah. Dia mewanti-wanti jangan sampai sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan pada akhirnya hilang karena disita.
“Silakan ini dijadikan agunan, tapi sekali lagi dihitung, kalau jualan jualan apa, pendapatan jualan berapa, bisa nyicil nggak, bisa ngangsur nggak, semuanya dihitung, saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras nanti sertifkatnya semua disita bank,” ujarnya.
(eva/knv)