Palopo –
Pecatan polisi berinisial IH (45) ditangkap gegara menjadi pengedar narkoba di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut menyita barang bukti berupa 5 paket narkoba jenis sabu.
“Terduga pelaku IH pekerjaan wiraswasta merupakan pecatan anggota Polri kasus disersi,” ujar Wadir Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah dilansir detikSulsel, Selasa (26/12/2023).
Pelaku ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel di rumah di Jalan Anggrek, Kecamatan Wara, Palopo pada Senin (18/12). Polisi telah menerima laporan dari masyarakat soal peredaran narkoba di tempat tersebut.
Polisi melihat IH masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping. Saat itu, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel langsung menggerebek.
“Kemudian personil langsung masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menyebut di dalam rumah ternyata ada dua orang rekan IH. Keduanya kabur dengan memanjat atap rumah.
“Dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang masuk di dalam rumah tersebut dan juga mengejar 2 orang laki-laki yang kabur naik ke atap,” terangnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu yang berserakan di tanah dengan berat 5,00 gram. Termasuk timbangan digital dari dalam kamar rumah.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)