Jakarta –
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini di Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya menyebut Firli dipastikan akan hadir.
“Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Ade mengatakan dalam pemeriksaan tambahan nantinya itu akan ada sejumlah pendalaman. Salah satunya yakni terkait temuan penyidik soal adanya aset Firli yang tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaaan penyelenggara megara (LHKPN).
“Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)” ujar Ade.
Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (21/12) lalu. Namun Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan.
Adapun dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di Gedung Bareskrim Polri. Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).
(azh/zap)