Jakarta –
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Wahyu mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
“Tanya penyidik lah. Ada puluhan lah ya,” kata Wahyu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12-2023).
Wahyu mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik seputar Harun Masiku. Dia berharap Harun Masiku segera ditangkap.
“Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujarnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buron kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia buron sejak Januari 2020.
Pengejaran terhadap Harun Masiku ini berawal dari KPK yang melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Yang bersangkutan diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu.
Harun Masiku diduga sebagai salah satu pemberi suap tersebut. Harun Masiku diketahui sebagai caleg PDIP tahun 2019.
Kabar terbaru soal Harun Masiku sempat diungkap Firli Bahuri saat masih aktif di KPK. Dia mengaku sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.
“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” kata Firli di kantornya, Selasa (14/11).
Wahyu sendiri telah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena menerima suap dari Harun Masiku. Dia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.
(dek/haf)