HONG KONG – Tiga aktivis Hong Kong telah dipenjara hingga enam tahun karena keterlibatan mereka dalam rencana pemboman gedung-gedung pemerintahan dan publik yang gagal.
Ketiganya awalnya didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan terorisme berdasarkan undang-undang keamanan nasional.
Mereka adalah bagian dari “Returning Valiant”, sebuah kelompok pro-kemerdekaan yang menyusun rencana tersebut pada 2021 menyusul protes pro-demokrasi.
Mereka ditangkap pada Juli 2021, sebelum bisa melaksanakan rencananya.
Pengadilan mendengar bahwa Ho Yu-wang, Kwok Man-hei, dan Cheung Ho-yeung berencana membuat bom menggunakan bahan peledak TATP dan menempatkannya di berbagai gedung publik, termasuk kantor pemerintah, kantor polisi, gedung pengadilan, dan jalur kereta api.
Pengadilan mengatakan ketiga orang ini bermaksud melaksanakan rencana mereka antara 1 April dan 5 Juli 2021, tetapi ditangkap sebelum perangkat apa pun dibuat.
Jaksa mengatakan Ho, yang berusia 17 tahun ketika ditangkap, bertanggung jawab membuat bahan peledak. Dia mengaku bersalah atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dan pengadilan menganggapnya sebagai “pemimpin kelompok” tersebut.
Cheng, 23, juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Sedangkan Kwok, 21, dijatuhi hukuman penjara 30 bulan. Mereka berdua mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan yaitu konspirasi yang menyebabkan ledakan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya