Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, ke tempat yang lebih aman. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut langkah itu tepat untuk sementara.
“Ya untuk sementara saya rasa langkah tersebut tepat. Untuk menghindari konflik dan kerusuhan antara para pengungsi dan warga yang tidak menerima,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Meutya menyebut pemerintah juga harus memikirkan langkah lain untuk mengantisipasi beban ini. Dia mengatakan hal ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Indonesia.
“Sambil dipikirkan langkah-langkah lain untuk mengantisipasi ke depan. Di saat yang bersamaan saya mendorong pemerintah untuk terus berkordinasi dengan lembaga-lembaga internasional agar beban pengungsi Rohingya ini tidak bisa tidak harus ditanggun lagi bersama,” ujarnya.
“Jangan hanya Indonesia yang membuka pintu terhadap para pengungsi. Tidak adil. Juga melanggar kesepakatan negara-negara bahwa masalah pengungsi adalah masalah bersama, bukan menjadi tanggung jawab satu negara saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. Para pengungsi itu akan dipindah ke tempat yang lebih aman setelah mereka diusir mahasiswa.
“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman,” kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny seperti dilansir detikJatim, Kamis (28/12).
Mahfud mengatakan polisi di Aceh telah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi Rohingya. Dia berharap peristiwa pengusiran itu tidak terulang.
“Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi) karena ini soal kemanusiaan, soal kemanusiaan,” jelasnya
“Satu ditempatkan di gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di gedung Yayasan Aceh. Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla,” imbuh Mahfud.
(azh/azh)