Jakarta –
Kasus dugaan pemerasan di kalangan guru terjadi di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan. Salah seorang warga inisial RH mengeluhkan orang tuanya harus membayar Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat.
Dilansir detiksulsel, Jumat (29/12/2023), orang tua RH merupakan guru di Pinrang. RH mengaku jengkel ketika mengetahui ibunya harus mengeluarkan uang jutaan demi mengurus kenaikan pangkat.
“Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru-guru sementara mengurus semua,” kata RH.
RH mengatakan oknum yang diduga melakukan pemerasan itu bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang. Pelaku meminta besaran uang mulai dari Rp 2 hingga 3 juta.
“Ada biayanya Rp 2 sampai Rp 3 juta katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat),” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja buka suara soal kabar pemerasan tersebut. Andi menegaskan tidak ada pungutan yang dikenakan kepada guru saat mengurus kenaikan pangkat di wilayah Pinrang.
“Tidak ada sama sekali itu (pungutan kenaikan pangkat) kenapa ada sampai Rp 3 juta,” terangnya.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)