Jakarta –
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang dinilai masih banyak kekurangannya. Ia berjanji, pada 2024, akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kami yakin pelayanan kami banyak kekurangan sana-sini. Atas nama pribadi dan kedinasan, memohon maaf kepada masyarakat Jakarta atas berbagai pelayanan,” ujar Karyoto dalam refleksi akhir tahun, dikutip Jumat (29/12/2023).
“Kami berjanji, di tahun yang akan datang, kami akan memperbaiki pelayanan dan pengamanan di wilayah yang menjadi tanggung jawab kami di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta, Bekasi, Depok Tangerang,” tambahnya.
Karyoto meminta dukungan semua pihak untuk menciptakan situasi keamanan Jakarta. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh semua pihak.
“Saya selaku pimpinan Polda Metro Jaya, pertama, kami mohon dukungan pemerintah sama-sama bahu-membahu menciptakan situasi Jakarta yang aman, kondusif,” kata Karyoto.
Angka Kejahatan Naik
Polda Metro Jaya mencatat adanya kenaikan angka kejahatan di wilayah Jadetabek selama 2023. Angka kejahatan naik 32 persen dibanding pada 2022, yang mencapai 39.589 perkara.
“Crime total secara keseluruhan kejahatan yang dilaporkan di tahun 2023 mencapai 52.432 perkara, mengalami kenaikan 32 persen dibanding tahun 2022,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Meski demikian, crime clearance (penyelesaian kasus) pada 2023 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 37.453 perkara atau 6 persen dibanding pada 2022, di mana angka crime clearance mencapai 35.273 perkara.
Secara terperinci, Kapolda memaparkan kasus-kasus yang ditangani masing-masing direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba).
“Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara didominasi perkara penipuan dan penggelapan, ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah, hanya sifatnya informatif. Yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Ini imbauan sudah ada di mana-mana, namun biasanya melibatkan masyarakat yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” paparnya.
Kemudian Ditreskrimsus menerima sebanyak 1.900 laporan perkara atau meningkat 12 persen dengan jumlah crime clearance sebanyak 1.113 perkara meningkat 5.3 persen dibanding pada 2022.
Kemudian jumlah kejahatan narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2023 sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibanding pada 2022 yang mencapai 3.600 perkara.
(wnv/mea)