Jakarta –
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana setuju dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang hendak memindahkan pengungsi Rohingya ke tempat aman di Aceh. Hikmahanto meminta masyarakat juga mempercayai pemerintah dalam hal ini.
“Saya rasa tepat yang disampaikan oleh Pak Menko. Masyarakat di Aceh sebaiknya menahan diri dan percayakan pemerintah untuk mengambil tindakan yang memastikan agar etnis Rohingya ini ditangani secara baik oleh UNHCR,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Hikmahanto menyebut pemerintah juga seharusnya cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah ini. Karena jika tak cepat tanggap, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.
“Pemerintah memang harus cepat tanggap menyelesaikan masalah ini dengan UNHCR, untuk mencegah masyarakat main hakim sendiri. Menurut saya tindakan para mahasiswa di Aceh merupakan resultante dari UNHCR tidak cepat bertindak yang dibantu oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, UNHCR juga harus berada di depan dalam menangani masalah kemanusiaan ini. UNHCR lalu disarankan Hikmahanto untuk berkoordinasi dengan negara-negara peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 agar menerima etnis Rohingya untuk kemudian diproses lebih lanjut.
“Negara-negara peratifikasi konvensi harus segera menjalankan kewajibannya sebagaimana di atur dalam konvensi, dan tidak membiarkan Indonesia kerepotan dengan datangnya etnis Rohingya mengingat Indonesia bukan anggota Konvensi Pengungsi 1951,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga meminta pemerintah agar lebih intensif melakukan patroli di laut. Hal ini agar para etnis Rohingya enggan masuk ke Indonesia.
“Pemerintah harus lebih intensif untuk menjaga dan melakukan patroli laut Indonesia, agar para etnis Rohingya tidak berkeinginan untuk masuk Indonesia,” katanya.
“Bila terus berdatangan maka Otoritas Laut Indonesia bisa memfasilitasi agar mereka bisa sampai tujuan negara yang mereka inginkan, yaitu negara peserta Konvensi Pengungsi 1951,” tambahnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. Para pengungsi itu akan dipindah ke tempat yang lebih aman setelah mereka diusir mahasiswa.
“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman,” kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny seperti dilansir detikJatim, Kamis (28/12).
Mahfud mengatakan polisi di Aceh telah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi Rohingya. Dia berharap peristiwa pengusiran itu tidak terulang.
“Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi) karena ini soal kemanusiaan, soal kemanusiaan,” jelasnya
“Satu ditempatkan di gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di gedung Yayasan Aceh. Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla,” imbuh Mahfud.
(azh/aud)