Jakarta –
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni buka suara soal polemik pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur. Amin menilai keputusan itu urusan internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin dilansir detikjatim, Jumat (29/12/2023).
Amin mengatakan pemberhentian KH Marzuki Mustamar juga telah sesuai mekanisme di PBNU. Dia meminta keputusan itu tidak perlu dibesarkan.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.
Amin juga membantah pemberhentian KH Marzuki berkaitan dengan urusan kepentingan Pemilu 2024. Dia mengatakan pemberhentian KH Marzuki telah diproses sejak lama.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin.
KH Marzuki juga telah menjelaskan mengenai polemik pencopotannya sebagai Ketua PWNU Jatim yang diduga akibat pilihan politik. Dia menegaskan sikap netral di Pemilu 2024 sesuai arahan dari PBNU.
“Kami juga nggak tahu, selama ini saya mengikuti perintah PBNU untuk bersikap netral. Netral dalam arti bukan tidak ke mana-mana, bukan menutup diri dari siapa-siapa. Tapi netral itu merangkul semua,” katanya.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)