Jakarta –
Tawuran terjadi pada malam Natal lalu pecah di Jalan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat dan menewaskan pria inisial FN (40). Polisi menyebutkan tawuran itu dipicu postingan ‘sudah lama tak tawuran’ yang beredar di media sosial.
“Wilayah ini sebenarnya sudah lama tidak terjadi tawuran semua sudah berupaya melakukan imbauan. Namun adanya postingan tadi saya sampaikan, bahwa postingan tersebut hanya bertuliskan ‘sudah lama tidak tawuran'” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo saat jumpa pers di Kelurahan Kramat, Jakpus, Jumat (29/12/2023).
Susatyo mengatakan hal itu menandakan adanya bibit antara kedua kelompok Kebon dan kelompok Ledeng. Sehingga menjadi sarana antar kedua kelompok tersebut untuk melakukan tawuran.
“Sehingga berbeda dengan kejadian yang di Menteng kemarin, itu sempat terjadi sebelumnya ada tawuran 2 hari sebelumnya. Kemudian sampai kejadian yang berikutnya, ini pun sama ada perselisihan sebelumnya yaitu di waktu sekitar pagi hari Subuh kemudian terjadinya bada Ashar. Saya rasa itu, tidak ada motif yang sangat krusial terkait dengan tawuran,” jelasnya.
Susatyo mengatakan pihaknya juga masih menyelidiki dan mengungkap terkait postingan media sosial oleh tersangka CD itu. Polisi meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya postingan-postingan semacam itu.
“Artinya suasana yang dibangun oleh peran atau sosial di Kelurahan Kramat ini oleh lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan semua perangkat RT/RW kemudian hanya oleh sebuah postingan akhirnya terjadi tawuran dan berakibat fatal,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka. Dua tersangka di antaranya masih di bawah umur.
Akar Masalah Tawuran dari Narkoba
Pada kesempatan yang sama, Polres Metro Jakarta Pusat juga memusnahkan barang bukti narkoba. Kombes Susatyo menyebut narkoba menjadi akar permasalahan terjadinya tawuran.
“Selain itu pada hari ini kami juga akan melakukan permusnahan narkotika karena memang narkotika menjadi salah satu akar masalah dari tawuran. Seperti kemarin kami melaksanakan rilis terkait dengan kejadian tawuran di Menteng itu pun juga beberapa tersangka positif narkotika dan hari ini pun ternyata tersangka ada yang positif narkotika, baik itu yang kami sampaikan,” tambahnya.
Susatyo menegaskan Forkopimko akan terus melakukan upaya preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum yang tegas bagi semua yang terlibat dalam tawuran dalam berbagai klaster.
“Dalam klaster pertama adalah tersangka memang terlibat langsung dan klaster 2 adalah tersangka yang hanya turut serta atau membawa sajam dan terekam CCTV. Yang ketiga terkait dengan postingan-postingan yang mengajak untuk tawuran,” tutupnya.
(mea/mea)