Jakarta –
Dua orang pencuri gagal membawa kabur motor warga di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya kemudian ditangkap oleh warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tegal Parang Utara Gang BB RT 006 RW 005 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dua tersangka Muhammada Pito alias Kenyot (19) dan Jodi Hermawan alias Jodi (18) sudah diamankan di Polsek Mampang,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Dua pelaku awalnya mencoba mencuri motor milik warga di sebuah indekos. Saksi bernama Qomarudin yang tinggal di lantai 2 indekos kemudian mendengar suara dari luar dan melihat 2 pelaku hendak mencuri motor.
“Setelah melihat ternyata ada dua orang, yang satu di atas sepeda motor dan yang satu sedang berusaha merusak motor atau mencuri sepeda motor milik tetangga atau sebelah tempat tinggal indekos saksi Qomarudin,” jelasnya.
Qomarudin kemudian membangunkan temannya dan keluar dari indekos. Kedua pelaku kemudian mengetahui aksinya dipergoki hingga akhirnya melarikan diri.
“Saksi kemudian berteriak ‘maling’ sehingga membangunkan warga dan pelaku tertangkap,” katanya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mampang Prapatan untuk diproses lebih lanjut. Kompol David mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi hotline 110 apabila menemukan kejadian menonjol.
“Kami imbau kepada warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Jika menemukan kejadian menonjol, segera hubungi 110 atau Bhabinkamtibmas setempat,” kata David.
(mea/mea)