ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendesak pemerintah memberlakukan larangan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif merokok.
Larangan itu mulai diberlakukan untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok. Mengutip dari beberapa studi, meskipun vape belum memiliki cukup bukti dapat membantu perokok berhenti.
Vape memiliki bahaya kesehatan sehingga pada penggunanya akan cenderung memiliki rasa kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.
“Anak-anak direkrut dan terperangkap pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin terpikat pada nikotin,” kata Tedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO, dikutip dalam laman Reuters, Jumat (29/12/2023).
Lantas, apa yang membuat kalangan anak-anak dan remaja rentan kecanduan vape? Berikut ulasannya, dilansir dari berbagai sumber.
Meski tidak memakai tembakau, cairan vape ternyata tetap mengandung nikotin. Seperti diketahui, nikotin merupakan zat adiktif, alias zat yang dapat menyebabkan ketergantungan. Seseorang akan kesulitan untuk mengurangi nikotin karena zat ini dapat membentuk seberapa besar tingkat ketergantungan pada tubuh mereka.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa seseorang kesulitan untuk berhenti merokok meski sudah tahu ada banyak sekali bahaya kesehatan yang mengintai bila tetap merokok. Selain itu, para pengguna vape atau rokok elektrik tetap berpotensi menyebabkan ketergantungan.
Pasalnya, tabung dengan tegangan tinggi pada vape dapat mengalirkan nikotin dalam jumlah besar ke dalam tubuh. Bahkan, menurut beberapa sumber, Anda lebih rentan menyerap banyak nikotin saat vaping.
Melansir American Lung Association, kebanyakan orang dewasa mulai merokok pada usia 18 tahun bahkan lebih muda. Hal ini juga yang menyebabkan kecanduan semakin kuat.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya