Bangkalan –
Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan Madura, Jawa Timur (Jatim). Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menyebutkan 7 tersangka tersebut yaitu MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28), MH (43), MI, dan S (19).
“MH warga yang membeli dari MI. S merupakan pegawai gudang (milik MH) yang mengelas. Semua tersangka warga Kecamatan Kamal,” Kata AKP Heru, dilansir detikJatim, Sabtu (30/12/2023).
Berdasarkan keterangan tersangka berinisial S, ledakan bermula saat ia mengelas sebuah baja di atas mortir. Suhu panas yang ditimbulkan dari pengelasan inilah yang diduga memicu peluru mortir meledak.
“Menurut keterangan tersangka S, ledakan bermula dari pengelasan baja dan menggunakan benda yang diduga peluru mortir itu sebagai alas sehingga suhu panasnya memicu ledakan,” jelas Heru.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Akibatnya, satu orang tewas dan 5 orang lain terluka dalam insiden yang terjadi pada Jumat (29/12) sekitar pukul 08.00 WIB itu.
Simak berita selengkapnya di sini.
(jbr/dhn)