Jakarta –
Aksi pencurian di rumah warga di Setiabudi, Jakarta Selatan dipergoki korban. Pelaku yang sempat kabur ditangkap patroli polisi.
Pelaku bernama Jamal (54) ditangkap usai mencuri handphone milik warga yang tergeletak di salah rumah warga di Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora menyebut aksi itu terjadi pada sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (29/12/2023). Arif menyebut pelaku saat itu menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu.
“Pada saat korban sedang makan mendengar orang masuk ke dalam rumah, karena curiga kemudian korban dari balik almari bufet menengok ke ruang tamu dan melihat pelaku mengambil 2 unit HP yang berada di atas karpet ruang tamu,” kata Arif, Sabtu (30/12).
Lalu, korban saat itu berteriak maling sehingga pelaku kabur dengan membawa 2 unit HP itu dengan mengendarai sepeda motor. Jamal kabur ke arah Jalan Minangkabau.
“Selanjutnya pelaku bèrhasil diamankan oleh patroli gabungan Polsek Setiabudi beserta penjaga siskamling, Setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Adapun ditemukan barang bukti di antarnaya 1 unit HP merk Realme C3; 1 buah boks HP Realme C3 dan 1 buah boks HP iPhone 13. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di TKP.
(azh/mea)