JAKARTA – Baim Wong menjadi perbincangan hangat usai mengumumkan soal penjualan iPad dengan harga miring. Video Baim saat mempromosikan iPad jualannya, diketahui memancing komentar yang menyatakan bahwa perangkat tersebut ilegal alias masuk ke Indonesia secara tidak resmi.
Menanggapi isu tersebut Baim Wong menegaskan bahwa perangkat iPad yang akan dijual dengan harga murah itu sudah terdaftar secara resmi. Sang aktor mengatakan bahwa ini dilakukannya untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
“Kadang-kadang saya juga bingung, sekali digoreng itu ramai. Kok jadi begini ya. Tapi akhirnya saya sadar kalau misalkan meresahkan ya mending nggak usah. Tapi banyak juga yang pengen tetep live. Nanti kita lihat lah,” kata Baim Wong seperti dikutip dalam unggahan video di kanal YouTube Intens Investigasi.
Tak cukup sampai situ, Baim Wong menyambangi kantor Bea dan Cukai Pusat yang berada di Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023).
Baim Wong sambangi kantor bea cukai usai dituduh jual iPad ilegal (Foto: Instagram/baimwong)
Di sana, Baim Wong bertemu langsung dengan Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai. Pertemuan itu membahas mengenai iPad yang dijual oleh Baim Wong sudah resmi terdaftar di Bea Cukai.
“Orang saya ada surat-suratnya Pak, jadi berarti aman ya?,” ujar Baim Wong.
“Ya, ya, ya, aman, aman. Ada faktur pembelian lokalnya kan?,” tanya Nirwala.
“Ada,” ucap Baim.
“Oke,” tutur Nirwala.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya