Jakarta –
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai tahun 2023 sebagai masa kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menyinggung status tersangka korupsi yang kini dihadapi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“2023 bagi saya masa paling kelam pemberantasan korupsi. Karena dalam sejarah Ketua KPK menjadi tersangka korupsi,” kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
Yudi mengatakan ada sejumlah langkah yang harus dibenahi KPK dalam menghadapi tahun 2024. Pertama, KPK baik di level pegawai dan pimpinan harus terhindar dari pelanggaran etik.
“KPK harus fokus kerja dan tidak ada permasalahan baik internal maupun eksternal. Kalau pegawai KPK masih bermasalah dan pimpinan juga begitu ya seperti ini aja KPK,” terang Yudi.
Yudi kemudian bicara pentingnya peran pimpinan KPK dalam fase perbaikan lembaga antirasuah tersebut. Dia memandang Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memiliki kapasitas mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.
“Pak Nawawi figurnya tidak ada masalah, tidak ada kontroversi. Rekam jejaknya pun bagus di mata pegawai,” katanya.
Menurut Yudi, langkah mengembalikan kepercayaan publik ke KPK juga bisa dilakukan dengan menuntaskan perkara korupsi yang menonjol. Salah satunya lewat penangkapan kepada buron Harun Masiku.
Yudi menilai cara itu juga tengah dikerjakan KPK saat ini. Di akhir Desember ini KPK diketahui telah menggeledah rumah mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu juga telah diperiksa lagi oleh KPK sebagai saksi korupsi Harun Masiku.
“Jadi kalau misalnya Pak Nawawi bisa menuntaskan kasus-kasus yang saat ini ada dan menangkap buronan yaitu Harun Masiku ini yang paling dicari dan kemarin sudah bergerak melakukan pemeriksaan kepada Wahyu,” katanya.
“Pak Nawawi ini berusaha membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat dengan menangkap Harun Masiku. Kalau itu terjadi saya pikir setidaknya masyarakat akan percaya kepada sosok Pak Nawawi dan KPK-nya,” sambung Yudi.
Lebih lanjut Yudi mendukung Nawawi untuk disahkan sebagai Ketua tetap KPK. Dia pun berharap Nawawi untuk tidak mudah diintervensi selama menjabat Ketua KPK.
“Pak Nawawi bisa menjawab tantangan itu. Bagi saya Pak Nawawi bisa jadi dirinya sendiri dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun, kapapun dan cara apapun,” pungkas Yudi.
(ygs/jbr)