MALANG – Perempuan paruh baya di Malang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi suaminya. Korban diketahui bernama Ni Made Sutarini (55) meregang nyawa di tangan suaminya James Loodewyk Tomatala (61).
Peristiwa dugaan pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di rumah yang dihuni kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini di Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Tetapi berapa bagian yang dipotong oleh terduga pelaku, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian, sementara setelah ini langkah yang kita laksanakan adalah melaksanakan autopsi,” kata Danang Yudanto, usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (31/12/2023).
Potongan jasad korban ditemukan di sebuah ember yang berada di halaman rumah korban, pada Minggu pagi sesaat setelah tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing. Berapa bagian tubuh korban dimutilasi oleh pelaku, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan dan autopsi.
“Kami masih ke kamar mayat untuk kita cek. Jadi bagian kepala, bagian tubuh korban seperti lengan, paha dan sebagainya,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya