Jakarta –
KPK diterjang sejumlah masalah internal sepanjang tahun 2023. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tiga saran kepada KPK dalam melakukan perbaikan di tahun 2024.
Peneliti ICW, Dika Anandya, awalnya menyinggung kasus korupsi Firli Bahuri. Meski telah dicopot Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK, ICW menilai hilangnya Firli tidak lantas memperbaiki citra KPK di mata publik.
“Penting untuk kami tekankan bahwa meskipun Firli Bahuri sudah dipecat sebagai Ketua KPK, namun kami meragukan bahwa hal tersebut akan membawa perbaikan pada KPK secara kelembagaan. Sebab pimpinan yang ada saat ini pun masih menyisakan sejumlah catatan yang turut berkontribusi atas buruknya kinerja lembaga antirasuah ini,” kata Dika saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
ICW lalu memberikan tiga saran perbaikan kepada KPK di tahun 2024. Di level pimpinan, ICW meminta tidak ada lagi pimpinan KPK yang bergaya one man show seperti yang pernah ditunjukkan Firli.
“Ketua baru pengganti Firli harus bisa membawa iklim kerja yang baik. Salah satunya di level pimpinan dengan mengedepankan kolektif kolegial, bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli,” katanya.
ICW juga meminta perbaikan penanganan perkara di KPK diperbaiki. Dika mengatakan pihaknya berharap KPK menekankan pada kualitas penanganan dibandingkan kuantitas penanganan perkara.
“Penegakan hukum KPK tidak menitikberatkan hanya pada kuantitas penangan perkara, namun juga perlu memperhatikan kualitas dalam menangani perkara agar tidak lagi menambah daftar terdakwa yang divonis bebas,” ujar Dika.
Saran terakhir dari ICW untuk KPK di 2024 terkait urusan independensi. KPK diminta tetap tidak terpengaruh kepentingan kelompok manapun di tengah gelaran pesta demokrasi yang berlangsung di tahun depan.
“Pada tahun 2024, KPK harus mampu bersikap independen dan imparsial dalam melakukan penanganan perkara. Sebab menjelang tahun politik, kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi, maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal,” pungkas Dika.
(ygs/dhn)