Sebanyak lima pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP di depan mal kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata empat dari lima pelaku positif narkoba.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12/2023), pukul 16.00 WIB. Tepatnya di depan pintu masuk Mal Plaza Indonesia.
Aksi ini terekam dalam video dan viral di media sosial. Akhirnya polisi bergerak dan menangkap kelima pelaku itu.
detikcom merangkum lima fakta terkait pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP di depan mal Plaza Indonesia, sebagai berikut:
1. Pelaku Positif Narkoba
Polisi menetapkan lima pria berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH sebagai tersangka pengeroyokan dua anggota Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) di dekat pintu mal di Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan tes urine kepada lima tersangka tersebut.
“Selain itu kami juga telah melakukan tes urine, kepada lima tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Susatyo mengatakan LH, BD, SM, dan SR positif narkoba. Dia mengatakan hanya AS yang tak positif narkotika.
“Hasilnya untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu, kemudian SM ini adalah positif amfetamin dan juga PHC atau ganja. Kemudian SR positif amfetamin juga ganja, kemudian BD positif amfetamin atau penggunaan sabu yang tidak menggunakan narkotika adalah AS ya ini bersih,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat tak menyelesaikan konflik dengan kekerasan. Dia berharap peristiwa pengeroyokan serupa tak kembali terjadi di wilayah Jakarta Pusat.
“Sehingga melalui kesempatan ini pula saya Kapolres Jakarta Pusat mengimbau bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi tidak selayaknya diselesaikan dengan cara kekerasan apalagi ini terhadap petugas. Tidak ada kelompok manapun yang bisa menggunakan budaya kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
2. Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada sore hari menjelang pergantian tahun. Tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Terkait viralnya penganiayaan terhadap 2 personel Satpol PP Jakarta Pusat yang terjadi pada malam menjelang pergantian tahun, yaitu tepatnya pada tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB yang menimbulkan korban luka terhadap korban Yudi Prasetyo personel Satpol PP, kemudian Sastra Suhendi anggota Satpol PP,” kata Kombes Susatyo Purnomo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Susatyo mengatakan korban saat itu tengah menutup ruas jalan untuk persiapan car free night (CFN). Namun, tersangka SM tiba-tiba datang dan menampar korban.
“Jadi kronologinya ketika korban akan melakukan penutupan, karena memang pada saat itu akan dilakukan car free night melakukan penutupan di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia. Kemudian ketika sudah memasang tiba-tiba datang SM datang menampar,” ujarnya.
Dia mengatakan saksi di lokasi juga sempat bertanya alasan pemukulan tersebut. Dia mengatakan para pelaku tak menjawab, melainkan langsung mengeroyok korban.
“Kemudian ada saksi mau bertanya mengapa, justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut,” ujarnya.
Baca fakta selengkapnya di halaman selanjutnya..