SAMPANG – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka penembakan yang terjadi pada Jumat 22 Desember 2023 pagi di Sampang, Madura.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Dirmanto menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah oknum kepala desa.
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Dirmanto menyebut masih dalam proses periksaan. “Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya, senjata tajam, handphone dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya