Jakarta –
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly geram terhadap isu liar yang dilontarkan Alvin Lim perihal terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tidak berada di lapas. Alvin Lim mengklaim yang disampaikannya itu berdasarkan apa yang ia ketahui.
“Hmm, nggak tahu siapa yang disebut orang gila. Saya sih sehat secara rohani. Saya mengatakan dari apa yang saya ketahui,” kata Alvin Lim kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Alvin Lim mempersilakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah bila dirasa pernyataannya itu tidak benar.
“Silakan bantah jika dipikir tidak benar. Ini kan kritik ke pemerintah bukan tentang Sambo, tetapi bobroknya Kumham di Indonesia,” ujarnya.
Yasonna Geram ke Alvin Lim
Yasonna Laoly menanggapi isu liar yang disampaikan Alvin Lim perihal Ferdy Sambo tidak berada di lapas. Yasonna geram ke Alvin Lim.
“Orang gila itu,” kata Yasonna di Istana, Jakarta, Jumat (5/1). Yasonna menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Alvin Lim bahwa isu liar Ferdy Sambo tidak di lapas.
Yasonna mengatakan Sambo hanya ditahan beberapa hari di Lapas Salemba. Sambo lalu dipindahkan ke Lapas Cibinong.
“Dia itu (Alvin Lim) sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit, Sambo (di Lapas Salemba) cuman 24-29 di situ, kapan ketemunya dia, langsung kita transfer (Sambo) ke Cilegon, eh bukan, Cibinong, dia di lapas Cibinong,” ujar Yasonna.
Yasonna menegaskan tuduhan Alvin Lim tidak benar. Dia memastikan tak ada perlakuan khusus untuk Sambo.
“Hoaks-lah,” lanjutnya.
Tudingan Alvin Lim
Diberitakan sebelumnya, isu liar yang berembus itu disampaikan Alvin Lim dalam wawancara dengan dr Richard Lee, yang potongan videonya viral. Alvin Lim menuding Sambo tidur di ruang KPLP atau Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.
Kalapas Salemba Beni Hidayat dengan tegas menepis itu. Beni mengatakan Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, lantai I ruang 23/tipe 1. Kami ada dokumentasinya semua,” kata Beni.
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya.
Selain itu, Beni menepis tudingan Alvin Lim soal Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto di Lapas Salemba. Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung.
“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023. Namun, berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Beni.
“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” imbuh Beni.
(whn/dhn)