Jakarta –
Sekretariat Jenderal DPR RI menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk menyewa mobil golf listrik. Anggaran tersebut berasal dari APBN 2024.
Hal tersebut tertera dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP seperti dilihat Jumat (5/1/2024). Paket itu diberi nama ‘Sewa Mobil Golf Listrik’ dengan kode RUP 45985978.
Pada tabel lokasi pekerjaan tertera detail lokasi ‘Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 1, Jakarta Pusat 10270’.
“Uraian pekerjaan: 1. Sewa Mobil Golf Listrik ( 120, unit, @ 18.000.000),” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Sumber dana pengadaannya ialah APBN 2024. Total pagu Rp 2.160.000.000 (Rp 2,1 miliar).
“Metode pemilihan: Pengadaan Langsung,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Pemilihan penyedia dijadwalkan dilakukan pada Januari 2024. Pada tabel ‘Pemanfaatan barang/jasa’ tertulis ‘Mulai Januari 2024’ dan ‘Akhir Desember 2024’.
(haf/imk)