Jakarta –
Ibra Azhari kembali ditangkap pihak kepolisian terkait narkoba. Ibra Azhari ditangkap terkait narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya benar (Ibra Azhari ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1/2024).
Belum diketahui jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Ibra Azhari. Terjerat kasus narkoba bukan pertama kali dialami oleh Ibra Azhari.
Ibra Azhari sebelumnya sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kasus narkoba terakhir Ibra Azhari yakni pada 2019 lalu.
“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dalam kasus 2019 lalu, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
(rfs/jbr)