JAKARTA – Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya secara bersama membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis 4 Januari 2024.
“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Kristomei menjelaskan bahwa saat ini Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD yang merupakan terduga pelaku.
Sementara untuk terduga pelaku warga sipil, kata Kristomei, ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ucap dia.
“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya