Jakarta –
Artis Ibra Azhari kembali ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus narkoba. Sejumlah barang bukti disita saat polisi menangkap Ibra Azhari.
“Iya (masih dilakukan pemeriksaan),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1/2024).
Kali ini, Ibra Azhari ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN dari sebuah apartemen di Tangerang Selatan.
“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era ’90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya dari lokasi tersebut.
Belum diketahui kronologi dan lokasi Ibra Azhari ditangkap. Belum diketahui pula berat sabu yang disita saat penangkapan Ibra Azhari.
Termasuk kasus terbaru, Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Ibra masih diperiksa intensif oleh polisi. Polisi juga memburu pemasok narkoba ke Ibra.
Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap pada 2019 lalu. Saat itu, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
(jbr/imk)