BANDARLAMPUNG – Seorang sekretaris lurah di Bandarlampung dikabarkan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pria berinisial DD (40) ditangkap di kantor kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Rabu 3 Januari 2024.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Benar ada penangkapan inisial DD, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya,” ujar Erlin saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (4/1/2024).
Disinggung soal status tersangka yang merupakan seorang sekretaris lurah, Erlin mengaku tidak mengetahui pasti. Namun Erlin menegaskan, tersangka merupakan seorang PNS.
Erlin menjelaskan, Dani ditangkap berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya tersangka lain bernama Ismail.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya