Jakarta –
Polisi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jalaluddin, sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2023. Tersangka Jalaluddin terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
“Sudah ditetapkan tersangka, kepala dinas inisial J (Jalaluddin)” ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky dilansir detikSulsel, Jumat (5/1/2024).
Hengky mengatakan Jalaluddin ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pada Kamis (4/1) siang. Sementara satu warga diduga sebagai kontraktor yang turut terjaring OTT masih berstatus sebagai saksi.
“Satu masih saksi, dia bisa dibilang begitu (kontraktor),” bebernya.
Ia menambahkan hinggi kini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap ada tidaknya pelaku lain.
“Sampai saat ini masih pendalaman,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)