Namun pada tahun ini, pemerintah tidak akan menaikkan menjelang 2024. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo demi menghindari kegaduhan.
Berikut Okezone merangkum 6 Fakta harga BBM, Gas LPG, dan Listrik 2024, Sabtu (6/1/2024).
Harga BBM Pertamina khususnya yang non subsidi semua turun hari ini. Di awal 2024, series Pertamax, Dexlite hingga Pertamina Dex mengalami penurunan harga.
Adapun penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Berikut daftar harganya.
Pertamax dari Rp13.350 turun menjadi Rp12.950 per liter.
Pertamax Green 95 dari Rp14.900 turun menjadi Rp13.900 per liter.
Pertamax Turbo dari Rp15.350 turun menjadi Rp14.400 per liter.
Dexlite dari Rp15.550 turun menjadi Rp14.550 per liter.
Pertamina Dex dari Rp16.200 turun menjadi Rp15.100 per liter.
Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%.
2. BBM Turun Menyesuaikan Fluktuasi Harga
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga,” kata Irto dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024.
3. Harga Gas LPG Turun
Harga jual gas LPG Januari 2024 tidak mengalami perubahan alias masih berlaku harga per November 2023. Perlu diingat, harga jual di tingkat agen ini termasuk PPN.
Berikut ini daftar rata-rata harga terbaru LPG non PSO dikutip dari situs resmi Pertamina.
Pulau Sumatera
Bright gas 5,5 kg: Rp94.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg:Rp194.000
Pulau Jawa
Bright gas 5,5 kg: Rp90.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp192.000
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Bright gas 5,5 kg: Rp90.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg:192.000
Pulau Kalimantan
Bright gas 5,5 kg: Rp97.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp202.000
Pulau Sulawesi
Bright gas 5,5 kg: Rp97.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp202.000
Pulau Papua
Bright gas 5,5 kg: Rp.117.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp. 249.000
4. Beli LPG 3 Kg Wajib Menggunakan KTP
Kementerian ESDM menetapkan setiap masyarakat pengguna LPG 3kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. Jadi, Beli LPG 3 kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
“Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin, 1 Januari 2024.
Hingga saat ini dari data yang tercatat, kurang lebih 28 sampai 30 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg sudah mendaftar dan bertransaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.
5. Tarif Listrik 13 Golongan Tidak Naik
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) pada 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Dengan adanya ketetapan tarif listrik tetap, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berharap mampu mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLN berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.
Berikut ini tarif listrik Januari-Maret 2024:
1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh
6. Tarif Listrik Tidak Naik Menjaga Tingkat Inflasi
Pemerintah sudah memutuskan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan dari awal tahun baru sampai Maret 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya saing para pelaku usaha guna menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi melalui sektor ketenagalistrikan.
7. Daya Saing Pelaku Usaha
“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ujar Jisman dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.