JAKARTA – Ammar Zoni sempat mengajukan permohonan rehabilitasi usai ditangkap untuk yang ketiga kalinya lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi, permohonan tersebut hingga kini belum diterima oleh pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, usai menyambangi Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini.
“Jawabannya belum,” kata Jon Mathias.
Namun, Jon membantah pengajuannya belum diterimanya karena adanya kekurangan berkas.
Alasan polisi belum kabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni (Foto: Ist)
“Ya kalau kekurangan belum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak kepolisian masih harus melakukan pertimbangan khusus terhadap pengajuan rehabilitasi Ammar Zoni. Hal ini karena ayah dia anak itu sudah tiga kali terjerat kasus serupa.
“Kan kasus ini sudah ketiga kali memang ada juga kan perkap Kapolri kan kalau untuk rehab itu kan polisi berdasarkan perkap perkap ini kan untuk yang perbuatan berulang-ulang itu kan pasti butuh penelitian dan pertimbangan yang mendalam,” jelasnya.
“Itu juga karena kan jangan sampai salah manfaat juga,” tutupnya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai 2 bulan bebas atas kasus sebelumnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)