Jakarta –
Polisi mengungkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, sempat membuang narkotika ke taman di kawasan Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat, saat proses pengejaran. Polisi menyatakan Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
“Dari hasil penggeledahan di kendaraan pelaku, penyidik menemukan sedotan yang diduga sebagai alat hisap narkotika dan klip plastik yang dalam kondisi terlipat dan sudah dibakar. Dari bukti ini penyidik melakukan tes urine terhadap pengemudi atas nama S ini dan hasilanya positif mengandung amfetamin dn metamfetamin. Kedua zat tersebut adalah zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (7/1/2024).
Syahduddi mengatakan Steven sempat membuang sabu dalam bungkus rokok ke taman di kawasan Tubagus Angke, Jakbar. Polisi lalu mendatangi TKP dan menemukan sabu seberat 0,21 gram.
Kemudian dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik karena penydik melihat pengemudi atas nama S ini di u-turn Tubagus Angke membuang sesuatu, ditanyakan. Dan dia mengakui bahwa yang dia buang aadalah narkotika, kemudian kita meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan ditemukan barbuk narkotika jenis sabu yang diekmas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram,” ujarnya.
Polisi juga menangkap penjual sabu ke Steven yakni Rifandi alias Dede di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia mengatakan polisi mengamankan sabu seberat 0,25 gram dari rumah Rifandi.
“Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengdar narkoba.
Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan, terhadap R ini juga berhasil diamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,” ujarnya.
Dia mengatakan Steven mebeli sabu ke Rifandi sebanyak 10 kali. Dia mengatakan Rifandi juga mengakui hal tersebut.
“Kami mendalami terhadap keterangan dari S dan R ini. Jadi memang pengakuan dari tersangka atas nama S dia udah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu dari R sebanyak 10 kali,” ujarnya.
Simak Video ‘Saipul Jamil Berharap Bisa Keluar dari Polres Tambora 1×24 Jam’:
(mib/dnu)