JAKARTA – Saipul Jamil saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia diketahui sempat diamankan oleh kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 lantaran kasus narkoba yang menjerat asistennya.
Berdasarkan hasil tes urine, pria 43 tahun itu dinyatakan negatif narkoba. Atas hasil tersebut, Saipul Jamil pun akan dibebaskan dalam waktu dekat.
“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil-red) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan ke keluarganya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
“Nanti akan kita lakukan langkah lebih lanjut lah apakah besok atau nanti itu teknis dari penyidik,” sambungnya.
Saipul Jamil akan segera dibebaskan (Foto: MPI)
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan asisten Saipul Jamil, S dan pengedar sabu berinisial R sebagai tersangka.
Syahduddi juga menegaskan jika S sudah melakukan transaksi sabu dengan R sebanyak 10 kali.
“Setelah kami dalami keterangan S dan R ini pengakuan dari tersangka S ini dia udah sering transaksi narkoba dengan beli sabu pada R sebanyak kurang lebih 10 kali sehingga dengan info tersebut R mengakui sering jual sabu pada saudara S dan orang lain selain S. Patut diduga R ini pengedar narkoba,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan Saipul Jamil memberikan pernyataan di hadapan awak media.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya