Jakarta –
Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menangkap penjual narkotika ke Steven, yakni Rifandi alias Dede.
“Di mana dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini, penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar. Yang kedua atas nama R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Syahduddi mengatakan Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat (5/1). Dia mengatakan S lalu kabur saat diminta berhenti sehingga dilakukan pengejaran seperti viral video di media sosial.
“Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R dan diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar. Melihat terjadinya transaksi, kemudian Tersangka S menaiki kendaraan, kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora,” ujarnya.
Dia mengatakan hasil tes urine Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin, sementara Saipul Jamil, yang sempat ikut diangkut polisi, hasil tes urinenya negatif. Dia mengatakan Steven memperoleh sabu itu dari Rifandi.
“Saudara S mengakui narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba,” ujarnya.
Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan polisi mengamankan 0,25 gram sabu dari hasil penggeledahan kediaman Rifandi.
“Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,” ujarnya.
(idh/idh)