Jakarta –
Dua mahasiswa berinisial MR (24) dan MR (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel lantaran membawa 55 buah kue kukis yang mengandung ganja. Kukis tersebut diduga dipesan dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), melalui Instagram.
“Tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” kata Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said, dilansir detikSulsel, Sabtu (6/1/2024).
Dua mahasiswa tersebut ditangkap di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 20.45 Wita. BNNP Sulsel sudah mengintai keduanya selama 1 bulan hingga saat menerima paket tersebut.
“Berdasarkan pengakuan tersangka cookies ganja tersebut dipesan melalui Instagram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Pengakuan (tersangka) sudah 2 kali memesan, dan untuk dikonsumsi bersama-sama,” ujar Syahril.
Syahril menyampaikan, pihaknya saat ini terus mendalami pengakuan dari 2 mahasiswa tersebut. Ia belum bisa memastikan apakah mereka hanya pemakai atau juga sebagai pengedar.
“Kami masih dalami pengakuan (tersangka) apakah ada indikasi untuk diedarkan atau tidak,” sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)