Pedangdut Saipul Jamil telah dibebaskan polisi usai dibekuk bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady. Saipul dipulangkan setelah polisi memeriksa hingga melakukan uji laboratorium atas urine dan rambutnya.
Saipul Jamil dibebaskan per hari ini. Polisi menyimpulkan hasil uji laboratorium rambut Saipul Jamil negatif narkoba.
“Tentu dengan mekanisme itu. Tapi kalau kita melihat bukti yang ada ya pasti dikembalikan karena tidak terbukti. Salah satu, melakukan uji lab terhadap rambut itu kan untuk membuktikan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dimintai konfirmasi, Senin (8/1/2024).
Berikut sejumlah fakta barunya:
1. Saipul Jamil Ambil Hikmah Penangkapan
Polisi resmi membebaskan pedangdut Saipul Jamil karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba usai diamankan bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady. Saipul Jamil memberikan wejangan kepada asistennya.
“Nggak, nggak dipertemukan (dengan asisten). Jadi pertanyaan itu dikonfrontir, cocok nggak nih. Jadi memang sengaja tidak boleh dipertemukan. Yang jelas, saya mendoakan semoga dia mendapatkan penanganan,” kata Saipul Jamil di Polsek Tambora, Senin (8/1/2024).
Saipul Jamil masih tak mengira asistennya terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dia berharap asistennya bisa direhabilitasi.
“Harapan saya, asisten saya ini kan karena dia itu pemakai, harapan saya semoga dia bisa berubah dan direhab. Saya juga nggak percaya dia pemakai, baru tahu kejadian kemarin,” ujarnya.
2. Minta Maaf ke Polisi soal Tuding Begal
Saipul Jamil berterima kasih kepada pihak kepolisian terkait pengungkapan kasus yang ada. Dia juga meminta maaf kepada pihak kepolisian karena sempat mengira begal saat proses penangkapan dilakukan.
“Kita harus selalu waspada dengan orang-orang di sekeliling kita, yang mungkin kalau nggak ada kejadian ini kita tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba. Jadi hikmahnya banyak, bahwa ternyata kita tidak boleh gampang percaya dengan orang yang ada di kanan-kiri, kita harus selalu waspada,” kata dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.