Jakarta –
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, inisial DH dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun. Laporan itu tengah diselidiki pihak kepolisian
“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita berkaitan laporan yang dia sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Solok Iptu Nurjasman seperti dilansir detiksumut, Senin (8/1/2023).
Nurjasman mengatakan laporan dari korban saat ini masih didalami tim. Korban juga telah dilakukan visum.
“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.
Polisi mengatakan harus teliti dalam mengusut laporan pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Solok. Nurjasman memastikan pihaknya juga tidak akan memandang status terlapor dalam kasus tersebut.
“Orang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD Solok. Namun kami harus hati-hati. Karena beliau saat ini sedang maju juga (caleg). Jadi laporan ini akan kami dalami dulu. Jangan sampai ini merugikan korban ataupun terlapor. Kami juga tidak akan memandang siapapun terlapor,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti. Setelahnya tim kepolisian akan memanggil Ketua DPRD Solok sebagai terlapor.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/idh)