Pedagang semangka di Kramat Jati bernama Utomo tewas usai disiram air keras dan dibacok pria berinisial (DJ). Belakangan diketahui motif pembunuhan lantaran persoalan asmara.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/1) pukul 00.00 WIB. Kurang dari 24 jam, pelaku bisa ditangkap di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simamarta, mengungkap kejadian itu berawal pada Oktober 2023 ketika terjadi perkara rumah tangga antara pelaku DJ dan istrinya. Diketahui, istrinya terlibat perselingkuhan dengan korban.
“Awal Oktober antara Tersangka dan inisial DJ lalu dengan istri Tersangka menguliti permasalahan bahwa Saudara Tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada Tersangka,” ucapnya.
DJ (28) kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. DJ disangkakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Tersangka 1 orang, inisial DJ usia 28 tahun. Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ,” ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).
Foto: Pelaku pembunuhan pedagang semangka di Jaktim. (Tina/detikcom)
|
Siapkan Air Keras-Celurit
Leonardus mengungkapkan sehari sebelum kejadian, pelaku memasukkan cairan keras ke satu buah botol plastik hitam bersamaan dengan satu buah celurit bergagang kayu yang ia siapkan pada 7 Januari 2024.
“Desember 2023, Tersangka membeli cairan keras secara online. Ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban Saudara Utomo,” kata Leonardus.
“Hari Minggu 7 Januari 2024, pukul 23.45 WIB, Tersangka mempersiapkan satu buah botol plastik warna hitam yang berisi cairan keras, dan satu buah celurit bergagang kayu berwarna cokelat,” tambahnya.
Datangi Tempat Kerja Korban
Lewat tengah malam, DJ mendatangi korban Utomo di tempat kerja korban, yakni Pasar Induk Kramat Jati. Tanpa ampun DJ lalu menyirami korban dengan air keras yang ternyata memercik pada korban lainnya, Abas.
“Hari Senin, 8 Januari, pukul 00.10 WIB korban didatangi oleh Tersangka di lapak UD Fadilah Putra, Kramat Jati. Tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya, yaitu Saudara Muhammad Basori alias Abas,” katanya.
Adapun luka yang ditimbulkan akibat serangan ini berada di area pipi sebelah kanan, leher sebelah kanan, tangan sebelah kanan, hingga perut.
“Luka yang dialami adalah luka di bagian pipi sebelah kanan, leher sebelah kanan, dan tangan sebelah kanan dan perut,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.