JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024. Undangan tersebut terkait program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) yang dijadwalkan pada Rabu 17 Januari 2024 nanti.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, dari tiga pasangan calon (Paslon) itu sudah membalas undangan dari lembaga antirasuah dengan mengkonfirmasi hadir.
“Informasi yang kami peroleh yang kami undang dimaksud, jadi pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, para paslon nantinya akan diberi kesempatan komitmennya terkait dengan pemberantasan korupsi.
“Diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas, tentunya dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Selain Paslon, KPK juga akan memanggil penyelenggara dan pengawas Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Mereka nantinya akan mengikuti kegiatan tersebut di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK.
“Hadir juga tentunya nanti dari KPU, dari Bawaslu juga hadir, kan karena dalam mengawal proses demokrasi sebagaimana teman-teman ketahui KPK juga memiliki agenda tentang ‘hajar serangan fajar’ untuk mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif,” ujarnya.
“Itu bagian dari agenda-agenda yang KPK lakukan dalam rangka mengawal dan memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)