Cilegon –
Komplotan pencuri gula rafinasi dengan modus bajing loncat ditangkap di Cilegon. Para pelaku berhasil merampas 1,7 ton gula milik sebuah perusahaan.
Kasus ini terungkap usai pemilik gula rafinasi, PT Angels Product, melapor ke Polres Cilegon bahwa barang miliknya berkurang akibat dicuri bajing loncat di tol Tangerang-Merak. Pihak perusahaan mendapat laporan kehilangan itu dari sopirnya.
Polisi kemudian menelusuri kasus hilangnya gula rafinasi tersebut. Polisi mengantongi nama 6 orang. Hasil penyelidikan kemudian berhasil menangkap 3 orang pelaku.
“Tersangka yang kita amankan 3 tersangka dan 3 tersangka lain masih dalam pengejaran. Barang bukti juga kita amankan berupa mobil berisi gula, hp, dan dump truck muatan gula rafinasi,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri di Mapolres Cilegon, Rabu (10/1/2024).
Ketiga tersangka berinisial S, C, dan W. Ketiga pelaku berkomplot untuk mencuri gula rafinasi tersebut dengan peran yang berbeda-beda.
“Modus pelaku mereka sudah merencanakan untuk melakukan tindak pidana dengan pemberatan, dari pihak sopir maupun teman sudah menunggu di exit tol Merak, sebelum keluar tol kendaraan itu diberhentikan dan dilakukan pemindahan barang oleh para pelaku,” katanya.
Syamsul mengatakan pelaku W merupakan sopir perusahaan. Pelaku S berperan sebagai fasilitator kendaraan, sementara pelaku C selaku eksekutor untuk memindahkan barang dari truk ke mobil pikap.
“S berperan mempersiapkan kendaraan dan menunggu di exit tol Merak setelah itu naik ke atas truk, C melakukan pemindahan barang melalui karung yang sudah dipersiapkan, W sopir truk yang bertugas di PT Angel,” tuturnya.
Para pelaku ini berhasil memindahkan barang sebanyak 1,7 ton gula. Barang itu kemudian dijual ke seseorang yang sudah mereka kenal dengan kerugian sekitar Rp 20 juta.
“Kerugian sekitar Rp 20 juta dengan jumlah 1,7 ton,” katanya.
Simak Video ‘Perampokan Apotek di Batam, Pelaku Bawa Parang’:
(ygs/ygs)