Jakarta –
Pria beristri di Aceh Utara, Aceh, inisial IS (23) ditangkap polisi karena diduga menghamili siswi kelas 1 SMA. Korban disebut telah melahirkan empat hari lalu.
“Korban berusia 15 tahun disetubuhi pelaku sejak April hingga Oktober 2023. Korban saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 6 Januari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (11/1/2024).
Novrizaldi menjelaskan kasus itu terungkap bermula dari kecurigaan ayah korban yang melihat perubahan perilaku dan perut anaknya semakin besar. Korban juga disebut kerap mengurung diri di kamar.
Saat itulah korban membeberkan dirinya telah disetubuhi pelaku. Menurut Novrizaldi, pemerkosaan itu terjadi di sebuah gubuk di belakang rumah korban.
Pelaku disebut mengaku masih berstatus lajang dan sedang mencari istri. IS juga disebut berjanji akan menikahi korban hingga akhirnya dia memaksa korban agar mau berhubungan badan dengannya.
“Akan tetapi sejak mengaku dirinya hamil pelaku tidak lagi merespon korban dan korban memilih menyembunyikan kehamilannya,” ujar Novrizaldi.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)