JAKARTA – Ndhank Suharman Hartono membuat kehebohan dengan mencabut kuasanya terhadap sang pengacara, Firdaus Oiwobo yang selama ini mendampinginya. Padahal, ia dan sang kuasa hukum sudah sempat melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi kepada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar terkait lagu ciptaannya ‘Mungkinkah’.
Pencabutan kuasa hukum tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Ndhank melalui akun Instagram miliknya. Bahkan ia mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Firdaus Oiwobo sebelum akhirnya memilih untuk mencabut kuasanya.
“Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah bicara baik-baik, dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari Saudara Firdaus, sehingga Saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya,” kata Ndhank dalam sebuah video diunggah pada Kamis (11/1/2024).
Sayangnya Ndhank tak mengungkapkan alasan dirinya memutuskan mengakhiri kerjasamanya dengan Firdaus Oiwobo. Mengingat, sejauh ini telah banyak tindakan hukum agresif yang dilakukan Firdaus terkait masalah royalti tersebut.
Ndhank Stinky cabut kuasa hukum usai somasi Andre Taulany (Foto: Instagram/ndhank_s_hartono)
Bahkan Firdaus pun sempat ingin melakukan somasi terhadap Irwan Stinky serta LMKN.
“Saya tekankan sekali lagi, rencananya kami akan gugat LMKN itu satu triliun rencananya, khusus saya dengan klien.” beber Firdaus Oiwobo saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, 8 Januari 2024.
“Andre Rp 35 miliar, LMKN 1 triliun, Irwan Batara 1 miliar, Stinky belum kita kaji. Kita akan kaji lagi, ada nggak Stinky. Kalau Stinky ada, Rp 20 miliar kami gugat,” lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)