Jakarta –
Isra Mikraj merupakan salah satu peringatan hari besar keagamaan bagi pemeluk agama Islam atau umat Muslim, yang dirayakan setiap tahunnya. Dalam kalender Hijriah atau sistem penanggalan Islam, Isra Mikraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab.
Berbeda dengan sistem penanggalan Masehi yang dipakai saat ini, Isra Mikraj tidak diperingati pada tanggal yang sama setiap tahunnya dalam kalender Masehi. Oleh karena itu, pemerintah di Indonesia menetapkannya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Untuk tahun ini, tanggal peringatan Isra Mikraj 2024 telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Lantas, peringatan Isra Mikraj 2024 jatuh pada tanggal berapa? Dan Isra Mikraj 2024 tahun berapa Hijriah?
Menurut isi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada tanggal 8 Februari 2024. Dalam SKB ditetapkan bahwa tanggal 8 Februari 2024 sebagai hari libur nasional peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Apakah Ada Cuti Bersama Isra Mikraj?
Berdasarkan keputusan dalam SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama Isra Mikraj 2024. Yang ada hanya hari libur nasional Isra Mikraj pada tanggal 8 Februari 2024. Meski begitu, berdekatan dengan tanggal tersebut ada beberapa tanggal merah lainnya. Berikut rinciannya:
- Kamis, 8 Februari 2024: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), Isra Mikraj 2024 adalah Isra Mikraj tahun ke-1445 Hijriah. Berdasarkan kalender tersebut, Isra Mikraj yang diperingati tanggal 27 Rajab 1445 Hijriah bertepatan pada Kamis, 8 Februari 2024.
Sebagai informasi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Isra Mikraj adalah peristiwa dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam. Pada peristiwa ini, Rasulullah SAW memperoleh perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Sejarah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Sejarahnya, peristiwa Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi dan mayoritas ulama, Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 Masehi.
Kata Isra artinya menjelaskan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina dengan mengendarai buraq (sosok seperti kuda putih, memiliki sayap, serta ekor seperti burung merak) yang membantu perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dapat ditempuh dalam waktu yang singkat.
Kata Mikraj artinya menjelaskan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Aqsa di Palestina menuju Sidratul Muntaha atau langit ke tujuh. Ketika mencapai langit ke tujuh, Rasulullah SAW mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk mengerjakan salat wajib lima waktu, yang menjadi kewajiban ibadah umat Muslim hingga akhir zaman.
(wia/imk)