LOS ANGELES – Kanye West dituntut atas tuduhan penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Justin Poplawski di depan sebuah hotel di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 13 Januari 2022.
Dalam dokumen gugatannya yang dirilis TMZ, pria itu mengaku, dipukul berkali-kali oleh Kanye saat dia meminta tanda tangan mantan suami Kim Kardashian tersebut. Justin Poplawski mengklaim, Kanye memintanya pergi sebelum dihajarnya.
Pria itu mengaku, sebelumnya pernah meminta tanda tangan sang rapper dan tak pernah ada masalah. Namun malam itu, saat dia kembali meminta tanda tangan bapak empat anak itu, dia menunjukkan gelagat agresif.
“Dia langsung memukulku dan bilang, ‘Jadi ini yang kau minta kan? Aku pukul benaran ya’” katanya dalam dokumen gugatannya.
Setelah pukulan pertama, Justin Poplawski kemudian meminta Kanye West untuk meminta maaf. Namun sang rapper kembali melayangkan pukulan ke arahnya beberapa kali.
Mengutip NME, Justin meminta ganti rugi sejumlah uang yang tak disebutkan jumlahnya untuk membayar biaya rumah sakit, kondisinya yang kini hilang pendengaran akibat pemukulan, dan tekanan mental.
Saat pertama kali Justin Poplawski melaporkan kasus pemukulan itu, kejaksaan memutuskan tidak menahan Kanye. Kuasa hukum sang rapper, Michael Goldstein mengungkapkan, kliennya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.
“Video dan foto yang jadi bukti justru membenarkan bahwa orang itu mengikuti klienku di tiga lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Dia kemudian menunggu klienku di depan hotelnya pukul 03.00 pagi,” ujar Michael dikutip dari Page Six pada 2022.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya